Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat

TENTANG KAMI

Tentang Kami

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat

Foto Sejarah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat
Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat

Awalnya Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat bernama Departemen Agama Kabupaten Bangka Barat. Departemen Agama Kabupaten Bangka Barat merupakan salah satu dari tujuh Departemen Agama Kabupaten/Kota di Lingkungan Kantor Wilayah Departemen Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sementara itu Kabupaten Bangka Barat sendiri sebenarnya telah resmi menjadi Kabupaten pada tanggal 24 Mei 2003 (sebagai tanggal dan tahun hari jadinya) yang dijabat oleh Bupati sementara yang pertama Bapak Drs. H. Saipul Rahman (almarhum).

Dengan turunnya KMA, keberadaan Departemen Agama Kabupaten Bangka Barat (KMA No. 38 Tahun 2005 tanggal 3 Maret 2005 tahun berdirinya) disertai dengan turunnya SK Menteri Agama No. B II/2/0579/2005 tanggal 1 Juni 2005 tentang pengangkatan Drs. Paidi dengan NIP 150250042 sebagai Kepala, Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangka Barat PERTAMA yang dilantik pada tanggal 30 Juni 2005 oleh Pejabat Bupati Drs. Hudarni Rani dan setelah pelantikan tersebut pada tanggal 1 Juli 2005 Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangka Barat berdiri.

Kemudian penyebutan Departemen Agama berubah penyebutan menjadi Kementerian Agama berdasarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No.1 Tahun 2010 Tanggal 28 Januari 2010 Tentang Perubahan Penyebutan Departemen Agama Menjadi Kementerian Agama.

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat Pertama yang dipakai untuk menjalankan roda administrasi perkantoran adalah Kantor Urusan Agama Kecamatan Muntok, tetapi hanya dalam kurun waktu satu bulan yang kemudian pindah ke MAN Muntok Jl. Kapten Ali Zein menempati satu ruang kelas belajar sampai tanggal 12 Februari 2009 ± selama 3 tahun 7 bulan.

Pada akhir tahun 2006 Kantor Departemen Agama Kabupaten Bangka Barat baru di bangun di atas tanah seluas 50 x 100 meter (5000m²) hibah dari PEMKAB Bangka Barat bertempat di Komplek Perkantoran Terpadu Pemerintahan Kabupaten Bangka Barat KM 4 Daya Baru Muntok (-2.055650, 105.203031) dan bersebelahan dengan Kantor Samsat/ Pajak.

Struktur Organisasi di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat menaungi 5 Seksi/ Unit Kerja Kantor serta 6 KUA yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Bangka Barat.

Struktur Organisasi Kemenag Bangka Barat
Bagan Struktur Organisasi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat
Logo Kementerian Agama RI
Lambang Kementerian Agama Republik Indonesia
  1. 1Bintang bersudut lima yang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila.
  2. 27 kuntum bunga kapas, 8 baris tulisan dalam Kitab Suci, dan 45 butir padi bermakna Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
  3. 3Butiran Padi dan Kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur, dan merata.
  4. 4Kitab Suci bermakna sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan ukhrawi, material dan spiritual dengan ridha Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
  5. 5Alas Kitab Suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari Kitab Suci.
  6. 6Kalimat "Ikhlas Beramal" bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.
  7. 7Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi dimaksudkan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama RI yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Kelengkapan makna lambang Kementerian Agama melukiskan motto: Dengan Iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karyawan Kementerian Agama bertekad bahwa mengabdi kepada Negara adalah Ibadah.

*Lambang Kementerian Agama Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor: 717 Tahun 2006

Visi dan Misi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Barat sejalan dengan Visi dan Misi Kementerian Agama Republik Indonesia, yaitu:

Visi

"Terwujudnya Masyarakat yang Rukun, Maslahat, dan Cerdas Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045."

Misi Kementerian Agama Periode 2025-2029:

  1. 1Meningkatkan kualitas kehidupan beragama yang rukun dan berorientasi pada kemaslahatan;
  2. 2Meningkatkan akses dan kualitas pendidikan umum dengan kekhasan agama, pendidikan keagamaan dan pendidikan pesantren; dan
  3. 3Meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

0 Komentar